Sebelumnya, Tahu Bahasa membahas
mengenai pemimpin dan pimpinan. Kali ini, kami akan membahas
mengenai ketua dan kepala. Kapan ketua dan kepala dipakai?
Apa perbedaannya?
Penutur bahasa Indonesia dapat
menerima frasa kepala desa dan ketua kelas, tetapi tidak dapat menerima
frasa ketua desa dan kepala kelas.
KBBI mengartikan kata ketua sebagai ‘orang yang tertua dan
banyak pengalamannya dalam suatu kelompok manusia’. Ketua tidak menunjukkkan
hierarki kedudukan, tetapi hanya menunjukkan posisi di dalam kelompoknya. Kata ketua digunakan untuk menunjukkan konsep
pemimpin organisasi, institusi, dan sebagainya yang tidak memiliki kedudukan
secara struktural, tetapi orang yang lebih tua pengetahuan dan pengalamannya,
seperti ketua kelas, ketua partai, ketua panitia, dan sebagainya.
Sementara itu, kata kepala memiliki lebih dari satu makna.
Makna utama dari kepala adalah ‘bagian tubuh yang di atas leher pada manusia
dan beberapa jenis hewan yang merupakan tempat otak, pusat jaringan saraf, dan
beberapa pusat indera’. Dari pengertian utama tersebut dapat diketahui bahwa
sifat dari kepala adalah bagian yang paling penting dan paling utama.
Kata kepala pun akhirnya meluas maknanya sehingga dipakai sebagai
sinonim kata pemimpin.
Permasalahannya, pemimpin seperti apa yang dapat disebut kepala? Kata kepala digunakan untuk melambangkan
konsep seseorang dan sebagainya yang berada pada kedudukan paling atas dan
menjadi pusat jaringan atau pusat komando. Misalnya, kepala negara, kepala daerah,
kepala keluarga, dan sebagainya.
Sumber: Majalah Aksi Anak Sastra (AKSARA) Edisi November 2012
MPM
No comments:
Post a Comment